Pelaksanaan tender pada Pt.inti (persero) divisi out side plant (Osp) bandung

Sandi Triwahyono NIM.21205012 (2010) Pelaksanaan tender pada Pt.inti (persero) divisi out side plant (Osp) bandung.

[thumbnail of BAB I.docx] PDF
BAB I.docx

Download (14kB)
[thumbnail of BAB II.docx] PDF
BAB II.docx

Download (14kB)
[thumbnail of BAB III.docx] PDF
BAB III.docx

Download (13kB)
[thumbnail of BAB IV.docx] PDF
BAB IV.docx

Download (15kB)
[thumbnail of Cover.docx] PDF
Cover.docx

Download (561kB)
[thumbnail of lanjutan bab2.docx] PDF
lanjutan bab2.docx

Download (30kB)
[thumbnail of lanjutan bab1.docx] PDF
lanjutan bab1.docx

Download (20kB)
[thumbnail of lanjutan bab3.docx] PDF
lanjutan bab3.docx

Download (27kB)
[thumbnail of lanjutan bab 4.docx] PDF
lanjutan bab 4.docx

Download (15kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan.docx] PDF
Lembar Pengesahan.docx

Download (14kB)

Abstract

Perdagangan besar meliputi semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan barang atau jasa kepada orang-orang atau perusahaan bisnis lain yang membelinya untuk dijual kembali atau untuk penggunaan bisnis. Pembelian barang atau jasa pada perdagangan besar sering melalui proses tender. Hal tersebut dimaksudkan penyelenggara tender untuk mendapatkan harga barang atau jasa semurah mungkin, namun dengan kualitas sebaik mungkin. Tujuan utama dari tender dapat tercapai apabila prosesnya berlangsung dengan adil dan sehat sehingga pemenang benar-benar ditentukan oleh penawarannya (harga dan kualitas barang atau jasa yang diajukan). Konsekuensi sebaliknya bisa saja terjadi apabila dalam proses tender tersebut terjadi sebuah persekongkolan. Tender sering disebut juga dengan pelelangan. Menurut kamus hukum, tender adalah memborong pekerjaan atau menyuruh pihak lain untuk mengerjakan atau memborong pekerjaan seluruhnya atau sebagian pekerjaan sesuai dengan perjanjian atau kontrak yang dibuat oleh kedua belah pihak sebelum pekerjaan pemborongan itu dilakukan. Sedangkan menurut UU No.5/1999 tender adalah tawaran mengajukan harga untuk memborong suatu pekerjaan, untuk mengadakan barang-barang atau menyediakan jasa. Dalam menawarkan tender atau sering disebut juga dengan tender offer, perusahaan tidak sembarangan menawarkan tetapi menentukan terlebih dahulu jenis tender yang akan ditawarkan misalnya pemenang tender adalah penawar terendah pada saat buka sampul (Tender Terbuka), atau penawaran tender dilakukan secara negosiasi (Tender Tertutup).

Item Type: Article
Divisions: Laporan Kerja Praktek > Manajemen
Depositing User: Robot Migration
Date Deposited: 15 Oct 2025 09:00
Last Modified: 15 Oct 2025 09:01
URI: http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/17369

Actions (login required)

View Item
View Item