Situmeang, Sahat Maruli Tua (2017) Penahanan Tersangka Diskresi dalam Proses Peradilan Pidana. Edisi Revisi . Logos Publishing, Bandung. ISBN 978-602-9272-56-7
Buku Penahanan Tersangka edisi revisi1.pdf - Published Version
Download (3MB) | Preview
Buku Penahanan Tersangka edisi revisi.pdf - Published Version
Download (3MB) | Preview
Abstract
penahanan merupakan kewenangan penyidik untuk mengambil
keputusan atau memilih berbagai tindakan dalam menyelesaikan masalah pelanggaran hukum atau perkara pidana yang ditanganinya. Diskresi merupakan keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh
pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas,
dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Penyimpangan terhadap penggunaan diskresi dapat diuji melalui peradilan dan pembuat kebijakan akan dibebani tanggung jawab. Ada dua bentuk tanggung jawab, yakni tanggung jawab jabatan dan tanggung jawab pribadi. Tanggung jawab jabatan terjadi ketika pembuat kebijakan menggunakan diskresi untuk dan atas nama jabatan. Sedangkan tanggung jawab pribadi diterapkan dalam hal pembuat kebijakan
melakukan tindakan maladministrasi. Ada beberapa asas yang terdapat dalam hukum acara pidana, akan tetapi dalam hal penahanan tersangka akan dipergunakan asas: equality before the law, principle of legality, presumption
of innocent dan terhadap seorang yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang (UU).1 Kenyataan hukum memang tidak bisa secara kaku untuk diberlakukan kepada siapapun dan dalam kondisi apapun seperti yang tercantum dalam bunyi peraturan perundang-undangan. Pandangan yang sempit dalam hukum pidana bukan saja tidak sesuai dengan tujuan hukum pidana, tetapi akan membawa akibat kehidupan masyarakat menjadi berat, susah dan tidak menyenangkan. Hal ini dikarenakan segala gerak aktivitas masyarakat diatur atau
dikenakan sanksi oleh peraturan.itu oleh hukum adalah diserahkan kepada petugas penegak hukum itu sendiri untuk menguji setiap perkara yang masuk di dalam proses, untuk
selanjutnya diadakan penyaringan-penyaringan yang dalam hal ini disebut dengan diskresi.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | peradilan, Pidana, Negara Hukum, Kewenangan, Penyidik |
| Subjects: | 300 SOCIAL SCIENCES > 340 Law > 345 Criminal Law K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Buku |
| Depositing User: | Mrs. Calis Maryani |
| Date Deposited: | 06 Oct 2021 02:54 |
| Last Modified: | 11 Oct 2021 04:15 |
| URI: | http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/4448 |
