LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI LEMBAGA PUBLIK PENYIARAN RADIO REPUBLIK INDONESIA BANDUNG

TEMY DWI ARTYA PRATAMA; NIM 41804870 (2009) LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI LEMBAGA PUBLIK PENYIARAN RADIO REPUBLIK INDONESIA BANDUNG.

Full text not available from this repository.

Abstract

RRI merupakan Lembaga Penyiaran Publik Milik Bangsa. Dengan dilaksanakan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, RRI saat ini berstatus Lembaga Penyiaran Publik Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32/2002 menegaskan bahwa RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat indenpenden, netral, tidak komersial dan berfungsi melayani kebutuhan masyarakat. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI terdiri dari Dewan Direksi. Dewan pengawasan yang berjumlah 5 orang terdiri dari unsur publik, pemerintah dan RRI. Dewan pengawasan yang merupakan wujud representasi dan supervisi public memiliki Dewan Direksi yang berjumlah 5 orang yang bertugas melaksanakan kebijakan penyiaran dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan penyiaran. Status sebagai Lembaga Penyiaran Publik juga ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun 2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 32/2002.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: LEMBAGA PUBLIK PENYIARAN RADIO REPUBLIK INDONESIA
Divisions: Laporan Kerja Praktek > Ilmu Komunikasi (18) (16)
Depositing User: Robot Migration
Date Deposited: 15 Oct 2025 08:51
Last Modified: 15 Oct 2025 08:51
URI: http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/17164

Actions (login required)

View Item
View Item