Rancangan Ulang Buku Tindak Pidana Korupsi Untuk Remaja

Panji Permana NIM.52106027 (2010) Rancangan Ulang Buku Tindak Pidana Korupsi Untuk Remaja.

Full text not available from this repository.

Abstract

Asal kata korupsi berasal dari bahasa latin, yang merupakan perpaduan dua kata yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Yang kemudian diadaptasi dalam bahasa Inggris yaitu corrupt. Istilah korupsi juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubunganya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya. Secara Hukum Pengertian korupsi telah dimuat di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada tahun 2005, menurut data Pacific Economic and Risk Consultacy, Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara terkorup di Asia. Jika dilihat dalam kenyataan sehari-hari korupsi hampir terjadi di setiap tingkatan dan aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari mengurus ijin mendirikan bangunan, proyek pengadaan di instansi pemerintah sampai proses penegakan hukum. Tanpa disadari, korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat/ pegawai negeri atau keluarganya sebagai imbalan jasa sebuah pelayanan.

Item Type: Article
Divisions: D3 TUGAS AKHIR > Desain_Komunikasi_Visual/Desain_Grafish
Depositing User: Robot Migration
Date Deposited: 15 Oct 2025 06:30
Last Modified: 15 Oct 2025 06:30
URI: http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/12905

Actions (login required)

View Item View Item