AGUS HIDAYAT NIM.541.04.009 (2009) RUANG SIDANG PARIPURNA DI GEDUNG DPRD TINGKAT II KABUPATEN PANDEGLANG.
Full text not available from this repository.Abstract
Ruang rapat atau ruang sidang merupakan tempat atau ruangan, di mana sekelompok orang mengadakan musyawarah untuk mencapai sebuah kata mufakat. Ruangan ini biasanya di rancang sebagai sebuah fasilitas dari gedung yang di gunakan pada saat-saat tertentu dan hanya di peruntukan sebagai tempat rapat atau tempat pertemuan.
Item Type: | Article |
---|---|
Divisions: | D3 TUGAS AKHIR > Desain_Interior |
Depositing User: | Robot Migration |
Date Deposited: | 15 Oct 2025 06:07 |
Last Modified: | 15 Oct 2025 06:07 |
URI: | http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/11951 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |